AHR menuntut SMAN Bandarkedungmulyo patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan dan tidak seenaknya melakukan pungutan.
Dia menambahkan, gelombang protes dari wali murid hingga saat ini masih terus dilakukan. Terbaru, protes dilayangkan saat pengambilan rapor pada 19 Desember 2025 lalu.
Puluhan wali murid menggeruduk ruang administrasi sekolah yang saat itu dipakai untuk melayani pembayaran uang gedung, infak, dan uang seragam.
Para wali murid, kata AHR, menuntut agar sekolah membatalkan pungutan yang sudah jelas-jelas tidak sesuai aturan tersebut.
Muklis yang saat itu menerima keluhan mencoba menenangkan para wali murid dengan menyampaikan argumen yang justru membuat orangtua siswa geram.
Menurut AHR, Muklis bilang jika uang gedung dan infak tersebut merupakan bentuk rasa syukur karena anak mereka sudah diterima di sekolah negeri.
“Saya tanya, ibu-ibu di sini orang Islam kan? Jadi ibu bayar ini sebagai rasa syukur,” kata AHR menirukan ucapan Muklis.
“Ini logika yang keliru,” imbuh AHR.
Dia menambahkan, Humas SMAN Bandarkedungmulyo, Yatim Mardiyono yang datang menemui para wali murid di ruangan itu menyatakan, pihak sekolah tidak tahu menahu soal uang gedung atau uang infak. Dia menyarankan wali murid agar urusan itu langsung disampaikan ke pihak komite.
