Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Blunder, Presiden Perkuat Dunia Usaha, tapi Kementerian Sebaliknya!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Blunder, Presiden Perkuat Dunia Usaha, tapi Kementerian Sebaliknya!
News

Blunder, Presiden Perkuat Dunia Usaha, tapi Kementerian Sebaliknya!

Bambang
Bambang Published 12 Feb 2026, 12:05
Share
8 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

“Kok kawasan yang sekarang izinnya sudah keluar, sudah dibangun bahkan sudah ada investornya mau dikembalikan lagi. Dirubah tanpa koordinasi antara kementerian ATR/BPN, Pertanian ke daerah terkait. Padahal statusnya sudah sah menurut hukum,” jelas Iskandar.

“Dalam tradisi administrasi negara yang baik, izin yang sudah terbit tidak boleh dicabut hanya karena ada peraturan baru. Apalagi dicabut diam-diam lewat perubahan peta tanpa pemberitahuan. Ini bukan soal pro atau anti sawah. Ini soal kepastian hukum,” tambahnya.

Hal ini, lanjut dia, bukan kebijakan konservatif namun kebijakan yang saling tabrak. “Dalam bahasa ekonom, itu adalah policy incoherence. Dalam bahasa investor, regulatory risk dan bahasa rakyat, disebut ribet, susah, nggak nyambung,” kata Iskandar.

“Pengusaha disuruh ekspansi, tapi lahannya tiba-tiba jadi sawah. Sawahnya sendiri sudah tidak ada. Zona industri yang sudah disepakati dalam tata ruang, tiba-tiba menjadi zona terlarang. Lucu? Tidak. Ini pahit,” sambungnya.

Baca Juga

IMG 20260611 WA0045
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Produksi Minyak Cong Kembali Marak, IAW Tunggu Kapolda Sumsel Turun Gunung

IAW tidak ingin menghakimi menteri, pejabat tertentu atau tidak ingin terjebak dalam dikotomi sempit tentang sawah versus pabrik. Pertanyaan yang lebih mendasar mengapa negara tak mampu mengorkestrasi kebijakannya sendiri? Kenapa setiap kali ada revisi perpres yang muncul bukan harmoni, melainkan benturan.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Blunder, IAW, Iskandar sitorus, Presiden Perkuat Dunia Usaha, Sebaliknya!, tapi Kementerian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Serah terima pengurusan PGI Depok lama ke kepengurusan baru periode 2026-2030. Foto: pgi depok Ketua PGI Depok Terpilih Janjikan 2 Emas di Porprov, Wali Kota Minta Kontribusi Prestasi dan Sosial
Next Article Timnas Indonesia U-17. Foto: dok. PSSI Ketua BTN Sumardji Sebut Kurniawan Dwi Yulianto sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-17 Gantikan Nova Arianto

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Hukum
Ungkap 2 Pejabat Aktif Punya Lebih dari 100 SPPG, MAKI Minta APH Bertindak
13 Jun 2026, 13:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?