Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Blunder, Presiden Perkuat Dunia Usaha, tapi Kementerian Sebaliknya!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Blunder, Presiden Perkuat Dunia Usaha, tapi Kementerian Sebaliknya!
News

Blunder, Presiden Perkuat Dunia Usaha, tapi Kementerian Sebaliknya!

Bambang
Bambang Published 12 Feb 2026, 12:05
Share
8 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

Kawasan industri di Karawang, Bekasi atau Tangerang misalnya. Semua sudah masuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sudah ada izin Lokasi hingga izin lingkungan. Sudah ada investor, ada pabrik berdiri hingga tenaga kerja yang tiap pagi masuk pintu gerbang.

Ketika diatas kertas ada kebijakan baru seperti Perpres 4/ 2026, maka tiba-tiba lahan yang sudah abu dan merah di peta itu berubah menjadi hijau atau jadi LSD.

Lalu sawahnya di mana? Yang dilindungi apa? Karena faktanya, di atas lahan itu sudah tidak ada sawah namun sudah berubah menjadi semen, besi hingga mesin produksi dan ribuan buruh sebagai tenaga kerja. Inilah titik pangkal persoalan tersebut, karena kebijakan dibuat tidak berbasis fakta keruangan.

“kebijakan ini saling berbenturan ketika Presiden ingin mendorong kemajuan, para menteri justru ingin menarik Presiden ke dalam kemunduran di masa lalu,” tegasnya.

Baca Juga

IMG 20260611 WA0045
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Produksi Minyak Cong Kembali Marak, IAW Tunggu Kapolda Sumsel Turun Gunung

Karenanya IAW mendesak Perpres direvisi oleh Presiden. “Ini solusi paling ideal. Toh ini bukan peraturan pemerintah kok. Semata-mata ini hanya kewenangan Presiden dan hanya tanda tangan seorang Presiden,” jawabnya.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Blunder, IAW, Iskandar sitorus, Presiden Perkuat Dunia Usaha, Sebaliknya!, tapi Kementerian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Serah terima pengurusan PGI Depok lama ke kepengurusan baru periode 2026-2030. Foto: pgi depok Ketua PGI Depok Terpilih Janjikan 2 Emas di Porprov, Wali Kota Minta Kontribusi Prestasi dan Sosial
Next Article Timnas Indonesia U-17. Foto: dok. PSSI Ketua BTN Sumardji Sebut Kurniawan Dwi Yulianto sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-17 Gantikan Nova Arianto

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Hukum
Ungkap 2 Pejabat Aktif Punya Lebih dari 100 SPPG, MAKI Minta APH Bertindak
13 Jun 2026, 13:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?