Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Blunder, Presiden Perkuat Dunia Usaha, tapi Kementerian Sebaliknya!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Blunder, Presiden Perkuat Dunia Usaha, tapi Kementerian Sebaliknya!
News

Blunder, Presiden Perkuat Dunia Usaha, tapi Kementerian Sebaliknya!

Bambang
Bambang Published 12 Feb 2026, 12:05
Share
8 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

Dia menduga, salah satu penyebabnya adalah absennya audit kebijakan. Karenanya IAW mendorong perlunya memeriksa audit sinkronisasi peta. Apakah peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang baru sudah disandingkan dengan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seluruh provinsi, apakah ada overlay dan verifikasi lapangan, apakah kawasan industri yang masuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD) benar-benar lahan sawah aktif atau sudah berubah peruntukan.

Kemudian menyoal audit koordinasi lintas kementerian. Apakah Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN telah duduk bersama sebelum peta direvisi, apakah ada notulensi, berita acara hingga surat keputusan bersama dan apakah pemerintah daerah dilibatkan?

Lalu audit dampak fiskal dan investasi. Jika benar ada kawasan industri yang izinnya terhenti karena perubahan status, berapa nilai investasi yang tertahan, berapa pajak yang hilang dan berapa lapangan kerja yang batal tercipta.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi soal nyawa ekonomi daerah. Yang paling disayangkan dari kasus ini, sebenarnya ada jalan tengah. Yakni perluasan lahan sawah tidak harus mengambil lahan industri yang sudah jadi. Indonesia masih punya jutaan hektar lahan kering, lahan tidur, eks tambang atau kawasan hutan produksi yang bisa dikonversi secara hati-hati,” tandasnya.

Baca Juga

IMG 20260611 WA0045
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Produksi Minyak Cong Kembali Marak, IAW Tunggu Kapolda Sumsel Turun Gunung
Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Blunder, IAW, Iskandar sitorus, Presiden Perkuat Dunia Usaha, Sebaliknya!, tapi Kementerian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Serah terima pengurusan PGI Depok lama ke kepengurusan baru periode 2026-2030. Foto: pgi depok Ketua PGI Depok Terpilih Janjikan 2 Emas di Porprov, Wali Kota Minta Kontribusi Prestasi dan Sosial
Next Article Timnas Indonesia U-17. Foto: dok. PSSI Ketua BTN Sumardji Sebut Kurniawan Dwi Yulianto sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-17 Gantikan Nova Arianto

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Hukum
Ungkap 2 Pejabat Aktif Punya Lebih dari 100 SPPG, MAKI Minta APH Bertindak
13 Jun 2026, 13:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?