Sementara itu, sepanjang Januari 2026, realisasi penerimaan pajak tumbuh 30 persen secara tahunan (year-on-year/ yoy) menjadi Rp 116,2 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 88,9 triliun.
Purbaya menyatakan, setelah kuartal II-2026 pihaknya akan menghitung proyeksi penerimaan pajak hingga akhir tahun. Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pembiayaan utang, apakah sesuai target penarikan utang di APBN 2026 sebesar Rp 832 triliun atau justru dapat dikurangi.
Ia juga mengungkapkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki kas sekitar Rp 270 triliun di luar anggaran yang dapat digunakan untuk mengurangi penerbitan surat utang. Namun, dana tersebut direncanakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Dengan utang yang sama, rasio utang terhadap PDB akan turun. Itu yang saya mau, bukan tiba-tiba dipotong semua lalu ekonomi tidak bergerak,” ujar mantan Ketua Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut.
Purbaya menegaskan komitmen menjaga defisit di bawah 3 persen bukan sekadar optimisme, melainkan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi nasional. Ia mengaku memahami langkah-langkah yang perlu diambil berdasarkan pengamatannya terhadap perekonomian Indonesia selama 25 tahun terakhir.
