Ini bukan optimisme semata. Ini sesuatu yang akan terjadi karena kita benar-benar mengubah fondasi ekonomi kita. Akan berbeda dibanding 20 tahun lalu,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan disiplin defisit menjadi pijakan utama dalam merancang kebijakan penerimaan negara.
“Saya perlu tekankan, kita akan terus memastikan defisit itu di bawah 3 persen,” ujarnya dalam acara CNBC Indonesia Outlook, Selasa (10/2/2026).
Kemenkeu telah menyiapkan tiga strategi untuk mengejar target penerimaan dan menjaga defisit tetap terkendali. Pertama, mendorong kepatuhan wajib pajak melalui digitalisasi, termasuk penerapan Coretax dan sistem digital lainnya guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan.
Kedua, menekan kebocoran penerimaan negara dari sektor pajak, bea dan cukai, maupun PNBP. Langkah ini dinilai krusial dalam jangka pendek untuk mengamankan basis penerimaan.
“Ini yang menjadi fokus kita dalam jangka pendek, bagaimana kebocoran ini bisa terus kita kurangi,” jelas Juda.
