Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menuju Kota Global, PAM Jaya Dorong Gedung Tinggi di Jakarta Tinggalkan Air Tanah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Menuju Kota Global, PAM Jaya Dorong Gedung Tinggi di Jakarta Tinggalkan Air Tanah
Jakarta Raya

Menuju Kota Global, PAM Jaya Dorong Gedung Tinggi di Jakarta Tinggalkan Air Tanah

Farih
Farih Published 11 Mar 2026, 17:48
Share
5 Min Read
Dirut PAM Jaya (Perseroda), Arief Nasrudin. Foto: Sofian/ipol.id
Dirut PAM Jaya (Perseroda), Arief Nasrudin. Foto: Sofian/ipol.id
SHARE

Sementara itu Kepala Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Cipta Aditya menambahkan, pemerintah daerah tengah menyiapkan kebijakan untuk memperluas zona bebas air tanah sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap sumber air bawah tanah di Ibu Kota.

Cipta mengatakan, kajian mengenai perluasan zona bebas air tanah sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu, dan aat ini pemerintah daerah sedang menyiapkan rancangan regulasi untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Sebetulnya terkait dengan rencana perluasan zona bebas air tanah, sebenarnya kajiannya sudah juga dilakukan sama teman-teman SDA di tahun lalu, dan tahun ini lagi proses, kalau nggak salah penyusunan draf Pergub nya,” ujar Cipta.

Cipta menjelaskan saat ini penyusunan kebijakan tersebut telah memasuki tahap peninjauan internal serta penyiapan dokumen kebijakan.

Baca Juga

IMG 20220104 WA0164
Legislator Demokrat Sesalkan Minimnya Koordinasi Pemprov dengan PAM Jaya dan PLN Soal Galian Jalan
Komisi A DPRD DKI Apresiasi Polda Metro Atasi Aksi Kriminal di Jakarta
Truk Molen Tersangkut di Kolong Jembatan Rel Matraman, Diduga Sopir Main HP

Saat ini pemerintah telah menjalankan Pergub DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zonas Bebas Air Tanah.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta, Kota Global, pam jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Foto: Instagram @gusyaqut Gugatan Praperadilan Ditolak, Yaqut Langsung Dijadwalkan Diperiksa KPK
Next Article Anggota DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino DPRD DKI Jadwalkan Paripurna Pembentukan 5 Pansus, Bahas Sampah hingga Parkir

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260726 WA0019
Politik

Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya

EkonomiHeadline
Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, IHSG dan Rupiah Tertekan
26 Jul 2026, 10:41
Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
EkonomiHeadline
Purbaya sebut Kabar Baik bagi Indonesia usai Trump Kenakan Tarif 10 Persen untuk RI
26 Jul 2026, 12:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?