Keempat adalah sebidang tanah dengan luas 3.375 meter persegi dan semuanya telah melalui proses pengukuran BPN.
“Kalau melihat di dalam amar putusan, saya hanya kapasitas hanya ingin membacakan amar putusannya, ini adalah sebidang tanah bukan eksekusi tanah dan bangunan,” ujarnya. (Joesvicar Iqbal)
