Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > nofollow > Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam
nofollow

Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam

Farih
Farih Published 23 Apr 2026, 16:03
Share
5 Min Read
Kericuhan terjadi saat petugas juru sita pengadilan memasuki area eksekusi rumah di Jalan Mualim Aminudin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kamis (23/4/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kericuhan terjadi saat petugas juru sita pengadilan memasuki area eksekusi rumah di Jalan Mualim Aminudin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kamis (23/4/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Sementara, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rudy Hartono menegaskan bahwa eksekusi Kamis hari ini adalah berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sampai dengan tingkat kasasi.

Eksekusi Nomor 11 Tahun 2012 juncto berdasarkan putusan 281/PDT.G/2013 PN Jakarta Timur juncto 519 PT DKI, juncto Nomor 2388 Kasasi Tahun 2016.

“Adanya suatu permohonan ya, permohonan tertanggal permohonan tindak lanjut itu tertanggal 3 November tahun 2025. Objek yang telah masuk di dalam penetapan di sini sudah jelas. Ada
empat bidang namun dalam satu hamparan, ya, yang luasnya berbeda-beda,” ujar Rudy.

Rudy menegaskan, sebidang tanah dengan luas 4.800 meter persegi berdasarkan diterbitkan sertifikat hak milik nomor 11 tanggal 20 Agustus 1973 atas nama Nining Rahardja.

Baca Juga

r
Hadir di PN Jaktim, Roy Suryo Berikan Dukungan ke Dokter Tifa
Liput Eksekusi di Cibubur, Wartawan Jadi Korban Kekerasan Oknum Juru Sita PN Jaktim
Setia sampai ke Sel, Pasutri Polisi Gadungan Kompak Gasak Mobil Taksi Online di Cibubur

“Kedua sertifikat dengan luas 3.500 meter persegi, sama ya, berdasarkan sertifikat batas-batas yang telah ditentukan oleh BPN”.

Ketiga adalah sebidang tanah luas 867 meter persegi, juga termasuk atas nama para pemohon eksekusi yaitu Nining Rahardja.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cibubur, Eksekusi Lahan, PN Jaktim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto: BGN Bos BGN Sebut Kebutuhan 19 Ribu Sapi dalam Program MBG Hanya Pengandaian
Next Article Kapal tanker melintas di Selat Hormuz. Foto: Medsos Puluhan Kapal Tanker Iran Lolos dari Blokade AS

TERPOPULER

TERPOPULER
kosasa
Nasional

KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak

BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Jakarta Raya
Khoirudin: RPTRA Harus Menjadi Ruang Publik yang Aman, Nyaman, dan Terjaga
22 Jul 2026, 20:16
HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?