IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan rangkaian penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Provinsi Jawa Timur.
Terkini, KPK telah menggeledah rumah Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto yang berlokasi di Jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan kabar penggeledahan rumah orang nomor satu di perusahaaan daerah tersebut.
“Benar, pekan ini, penyidik melakukan giat penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Namun, Budi belum merinci barang bukti ataupun dokumen apa yang diamankan dari kegiatan tersebut. Dugaan sementara penggeeldahan berkaitan dengan pengembangan kasus yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan selama dua hari berturur-turut pada Senin (6/4/2026) hingga Selasa (7/4/2026). Upaya paksa ini menyasar rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Madiun dan rumah dua pihak swasta.
