Kiai Cholil mengingatkan bahaya terbesar dari fenomena ini bukanlah penyakitnya itu sendiri, melainkan ketika masyarakat mulai menganggap penyimpangan tersebut sebagai sebuah kenormalan baru.
”Kita harus sepakat bahwa LGBT itu adalah penyimpangan, ketidaknormalan, dan harus menyadarkan kita semua untuk membentengi diri. Kita jangan sampai menormalisasi, bahkan kita harus melawan terhadap kampanye-kampanyenya,” pungkas Kiai Cholil..
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung desakan MUI yang meminta pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi tegas untuk menjerat pelaku serta pengkampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menilai, langkah tegas yang disuarakan oleh para ulama tersebut sangat sejalan dengan komitmen parlemen dalam menjaga moral bangsa dan melindungi masyarakat dari nilai-nilai yang bertentangan dengan norma agama serta Pancasila.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh sikap tegas dari MUI. Indonesia adalah negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Singgih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2026).

