Strategi kedua, lanjut Rokhmin, adalah memperkuat penegakan hukum di laut melalui peningkatan kapasitas pengawasan. Ia menilai alokasi operasi pengawasan yang saat ini tersedia masih jauh dari memadai untuk mengawal luasnya wilayah perairan Indonesia.
Menurutnya, pengawasan laut harus berjalan beriringan dengan penguatan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir melalui peningkatan jumlah kapal modern, pelatihan nelayan, serta pembangunan industri pengolahan hasil perikanan di wilayah perbatasan.
Selain menyoroti illegal fishing, Rokhmin juga mengingatkan pentingnya memastikan keberhasilan program tambak udang terintegrasi yang tengah dikembangkan pemerintah, termasuk di Kebumen dan Waingapu. Ia berharap program tersebut mampu meningkatkan produktivitas sektor budidaya tanpa mengabaikan kebutuhan tambak rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung produksi nasional.
Dalam kesempatan itu, Rokhmin turut menekankan besarnya potensi ekonomi biru Indonesia, khususnya melalui pemanfaatan blue carbon. Menurutnya, Indonesia memiliki modal yang sangat besar karena menguasai sekitar 30 persen kawasan mangrove dunia, yang memiliki kemampuan menyerap karbon jauh lebih tinggi dibandingkan hutan daratan.
