“Hasil penggeledahan ditemukan sabu dengan total berat 4.994,32 gram dibungkus dalam beberapa paket. Hasil pemeriksaan, narkotika itu diduga akan diedarkan di wilayah Bangkalan. Kasus ini selanjutnya dikembangkan untuk mengungkap jaringan terlibat,” tegasnya.
Kasus kedua, peredaran gelap hashish jaringan Internasional. Informasi didapatkan, petugas X-Ray Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terkait temuan narkotika jenis hashish dibawa penumpang rute Thailand – Jakarta.
Tim BNN segera mengamankan seorang perempuan Warga Negara (WN) Rusia berinisial KK dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. Petugas menemukan 3.006 gram hashish disembunyikan pada dinding koper milik tersangka.
Berdasarkan hasil interogasi, hashish akan diserahkan kepada seseorang di wilayah Gilimanuk, Bali. Kemudian dilakukan controlled delivery hingga berhasil mengamankan KS saat menjemput tersangka di Pelabuhan Gilimanuk.
“Saat akan diamankan, KS sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap bersama KK”.
