Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peringati HANI 2026, BNN Tak Main-main Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 5 Kasus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Peringati HANI 2026, BNN Tak Main-main Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 5 Kasus
Kriminal

Peringati HANI 2026, BNN Tak Main-main Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 5 Kasus

Iqbal
Iqbal Published 23 Jul 2026, 20:13
Share
5 Min Read
ssak
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan para pejabat Dirjen Bea dan Cukai, dan Mabes Polri saat menggelar barang bukti sejumlah narkotika dari lima kasus dan barang bukti perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) periode 2024-2026 senilai Rp 165 miliar, Rabu (23/7/2026). Foto: Ist
SHARE

Kasus keempat, penyelundupan kuncup bunga cannabinoid bermodus impor barang melalui jalur resmi. Hasil operasi, petugas mengamankan empat kontainer berisi 3.370.000 gram kuncup bunga cannabinoid dengan modus disembunyikan di dalam 500 koper, matras lateks, serta satu karung berisi kuncup bunga cannabinoid.

Barang tersebut dikirim menggunakan truk menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik. Controlled delivery dilakukan hingga mengamankan pelaku WJ, AR, BT, dan M diduga terlibat dalam proses penerimaan barang di lokasi itu.

Kasus terakhir, penyelundupan sabu melalui jalur pelayaran. BNN bekerja sama dengan PT Pelindo serta Bea dan Cukai Tanjung Priok melakukan pengawasan terhadap penumpang KM Kelud bersandar di Terminal Penumpang Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam operasi, petugas mengamankan empat penumpang berinisial N, MY, Z, dan S. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 40 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat sekitar 3.972 gram dibawa terpisah oleh masing-masing tersangka.

Baca Juga

IMG 20260703 WA0121
BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Thailand, 12 Pelaku Terlibat Ditangkap
Negara Memelihara Penyiksaan Atas Nama Perang Melawan Narkotika
Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, HANI 2026, Kasus, Musnahkan barang bukti, narkotika
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sass Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Next Article IMG 20260723 WA0181 M. Rifqi Fitriadi/Francis Casey Alcantara Melenggang ke Semifinal M-15

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260723 WA0098
HeadlineNews

Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK

Ekonomi
DPN PERMAHI: Keadilan Tidak Boleh Terhalang Biaya, PP 30/2026 Harus Tepat Sasaran
23 Jul 2026, 18:45
Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
Nasional
Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
23 Jul 2026, 19:45
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?