Kasus keempat, penyelundupan kuncup bunga cannabinoid bermodus impor barang melalui jalur resmi. Hasil operasi, petugas mengamankan empat kontainer berisi 3.370.000 gram kuncup bunga cannabinoid dengan modus disembunyikan di dalam 500 koper, matras lateks, serta satu karung berisi kuncup bunga cannabinoid.
Barang tersebut dikirim menggunakan truk menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik. Controlled delivery dilakukan hingga mengamankan pelaku WJ, AR, BT, dan M diduga terlibat dalam proses penerimaan barang di lokasi itu.
Kasus terakhir, penyelundupan sabu melalui jalur pelayaran. BNN bekerja sama dengan PT Pelindo serta Bea dan Cukai Tanjung Priok melakukan pengawasan terhadap penumpang KM Kelud bersandar di Terminal Penumpang Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam operasi, petugas mengamankan empat penumpang berinisial N, MY, Z, dan S. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 40 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat sekitar 3.972 gram dibawa terpisah oleh masing-masing tersangka.
