Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bensin Lagi Mahal, Pilih Tingkat Oktan Tinggi atau Rendah? Simak Ulasan Para Pakar Otomotif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Otomotif > Bensin Lagi Mahal, Pilih Tingkat Oktan Tinggi atau Rendah? Simak Ulasan Para Pakar Otomotif
Otomotif

Bensin Lagi Mahal, Pilih Tingkat Oktan Tinggi atau Rendah? Simak Ulasan Para Pakar Otomotif

Timur
Timur Published 08 Apr 2023, 06:00
Share
4 Min Read
spbu pertamina
Belum tentu mengisis bahan bakar oktan rendah, menjadikanmu lebih irit, sebaliknya mesin bisa saja tidak efisien. Foto: Pertamina
SHARE

IPOL.ID – Kenaikan harga BBM belum lama ini menambah dilema pengguna kendaraan bermotor dalam memilih bahan bakar. Apakah mementingkan harga yang ekonomis atau performa dan efisiensi kinerja mesin kendaraan dalam jangka panjang?

Pilihan untuk menggunakan bensin beroktan rendah yang lebih murah memang solusi jangka pendek yang diambil banyak orang untuk menghemat pengeluaran. Namun pilihan itu berimbas pada kondisi kendaraan dalam jangka panjang.

Menurut aktivis dunia otomotif Indonesia M. Indra Prasetyo, dua hal penting yang menjadi pertimbangan dalam menentukan tingkat oktan bensin adalah kapasitas mesin dan usia kendaraan. Pebalap mobil yang juga sempat menjadi manajer Fastron World Rally Team sekaligus co-driver Rifat Sungkar saat menjuarai sejumlah seri balap Rally of America pada tahun 2013 ini mengatakan bahwa hal tersebut kini sudah diregulasi oleh pemerintah.

“Sekarang, kebijakan di Indonesia adalah mobil nol sampai 1500cc masih diperbolehkan menggunakan bensin Pertalite, dengan oktan 90, tapi mobil di atas 1500 wajib menggunakan bensin non- Pertalite. Pilihannya ada Pertamax, oktannya 92, kemudian ada Pertamax Plus, oktannya 95. Sama juga dengan mobil diesel, kita disarankan menggunakan Pertamina Dex,” kata Indra.

Baca Juga

SPBU
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
Purbaya Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Maret, Pertamax Rp12.300
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bahan bakar, berkendara, ikatan motor Indonesia, IMI, oktan, otomotif, pertalite, pertamax
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article salat masjid Istiqlal Sketsa Serba-Serbi Sholat Subuh (3) : Satu Generasi Lewat Sudah
Next Article Turis asing dilarang sewa motor di Bali. Foto: gotravelaindonesia Urai Masalah Agraria Pertanahan, ICW-Balebengong Sosialisasi Lewat Film

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?