Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Kota Padang Kebut Program PTSL
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > BPN Kota Padang Kebut Program PTSL
News

BPN Kota Padang Kebut Program PTSL

Redaksi
Redaksi Published 18 Jan 2021, 14:19
Share
3 Min Read
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Antoni Selian mengambil sumpah petugas ajudikasi dan PTSL tahun 2021 (Foto:Yas)
SHARE

indoposonline.id- Tim Panitia Ajudikasi Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Yuridis, dan Administrasi tahun 2021, Kantor Pertanahan Kota Padang, Sumatera Barat, resmi dilantik. Pelantikan tersebut, juga sebagai upaya mepercepat penyelesain program ajudikasi dan pendaftaran tanah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL Kantor Pertanahan Kota Padang itu, digelar Senin, (11/1/2021) pekan lalu. Pihak yang hadir, yakni kepala Kantah Kota Padang Antoni Selian, dan juga dihadiri oleh pihak pihak terkait, serta Lurah yang daerahnya tahun ini ditetapkan mendapatkan program PTS.

“Perlunya dilakukan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL. Ini semua merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang PTSL,” terang Antoni kepada indoposonline.id, Senin (18/1/2021).

Menurut mantan Kepala Bidang Penataan Pertanahan BPN Kanwil Banten ini, pembentukan Satgas ajudikasi dan PTSL ini adalah untuk melakukan pengumpulan data fisik, pengukuran di lapangan dan pengumpulan data yuridis terkait atas hak dan bukti-bukti kepemilikan sehingga dalam prosesnya nanti bukti fisik dan yuridis dapat sesuai serta memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga

Penumpang ojol terkena palang parkir otomatis karena pengemudi terobos palang parkir. Foto: Tangkapan layar Instagram @michaelangelomanurung
Viral Driver Ojol Terobos Palang Parkir Akibatkan Tulang Hidung Penumpang Retak
Sadis Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok Saat Turun Mobil
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 18 Jan 2021, 14:19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BMKG Sebut Banjir di Pesisir Manado Bukan Tsunami
Next Article PLN Bekerja Ekstra Normalisasi Aliran Listrik Kalimantan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?