IPOL.ID – Sebuah perusahaan bata ringan (hebel) PT PCI berlokasi di Dusun Bandar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.
Perusahaan tersebut diisukan terkait dugaan pembelian solar bersubsidi ilegal, masalah belum mengantongi perizinan, hingga keluhan dari para pekerja dan juga warga sekitar.
Menurut keterangan warga setempat, Mujino, 50, jika pabrik bata ringan itu sudah beroperasi sejak pertengahan tahun 2024.
Dia mengungkapkan, adanya keluhan terkait upah yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Daerah Jombang. “Gaji pekerja di sana (perusahaan) Rp3,5 juta, tidak UMR,” ungkap Mujino warga Kabupaten Jombang pada awak media, Rabu (10/9/2025).
Sedangkan sejumlah karyawan yang bekerja di kantor itu paling besar mendapatkan gaji sekitar Rp2,5 juta.
“Kalau yang bagian muat sistemnya itu borongan,” tukasnya.
Isu soal ketenagakerjaan semakin diperparah dengan dugaan adanya kecelakaan kerja berakibat fatal. “Ada juga tenaga kerja yang diduga meninggal karena kecelakaan pas lagi kerja,” tambah warga setempat.
