IPOL.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tersangka MF alias P, hasil pengembangan dari tersangka SA dalam kasus unjuk rasa anarkis di Kediri yang berujung pada pembakaran dan penyerangan fasilitas umum serta kantor polisi.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah tersangka berlokasi di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abast menerangkan, proses penangkapan dan penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur hukum dengan melibatkan aparat lingkungan setempat.
“Saat dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan, tersangka MF alias P berada sendirian di rumah. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat dan memberitahukan kepada keluarga melalui video call disertai bukti tangkapan layar,” kata Kombes Jules dalam keterangannya pada awak media, Senin (29/9/2025).
Setelah ditangkap, MF langsung dibawa ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia juga telah mendapatkan pendampingan hukum dari YLBHI Surabaya, serta didampingi adik kandungnya saat tiba di Polda Jatim.
