IPOL.ID – Seorang pria bernama Dandi Maulana (25) ditangkap aparat Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, setelah beraksi sebagai polisi gadungan.
Pelaku mengaku sebagai petugas kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan menipu seorang pengemudi ojek online (ojol) di Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Minggu (2/11) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
“Pelaku ini ditangkap pada Minggu (2/11) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, usai petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” katanya, Kamis (6/11).
Modus operandi yang digunakan yakni dengan berpura-pura sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Pelaku menghentikan korban, pengemudi ojol, dan memintanya diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba.
“Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun,” sebutnya.
