IPOL.ID – Menjelang penutupan tahun 2025, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit membukukan pembayaran klaim manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dengan total nilai mencapai Rp338.490.230.000. Jumlah tersebut merupakan akumulasi pembayaran klaim yang disalurkan kepada peserta sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, menjelaskan pembayaran klaim tersebut berasal dari lima program perlindungan utama, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dari keseluruhan program tersebut, JHT menjadi penyumbang terbesar dalam nilai klaim yang dibayarkan.
“Program JHT mendominasi karena memberikan manfaat uang tunai bagi peserta yang memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, maupun meninggal dunia,” ujar Tetty.
Berdasarkan data hingga Desember 2025, rincian pembayaran klaim meliputi JHT sebesar Rp301.534.320.000 untuk 21.369 kasus, JKK senilai Rp29.370.410.000 dalam 4.338 kasus, serta JKM sebesar Rp7.585.500.000 untuk 335 kasus. Dengan demikian, total pembayaran klaim mencapai Rp338.490.230.000 yang disalurkan dalam 26.042 kasus.
