IPOL.ID – Bupati Pati, Sudewo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan pengisian perangkat desa.
Saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih pada Selasa (20/1/2026) malam, Sudewo membantah tuduhan tersebut.
“Saya ngomong apa adanya, soal dipercaya atau tidak, monggo,” ucap Sudewo.
Kader Partai Gerindra ini mengatakan pengisian perangkat desa itu sendiri baru direncanakan akan dilakukan pada Juli 2026.
Jadwal tersebut disesuaikan dengan kemampuan APBD 2026 yang hanya sanggup membiayai gaji perangkat desa selama empat bulan, terhitung sejak September 2026.
“Saya belum pernah membahas secara formal maupun informal kepada siapa pun, kepada kepala desa di seluruh Kabupaten Pati saya belum pernah membahasnya. Kepada camat, kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saya belum pernah membahasnya sama sekali,” kata dia.
Ia juga menambahkan telah merencanakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan pengawasan dari LSM serta media untuk menjamin transparansi.
