IPOL.ID – Pengunduran diri dua pejabat eselon I di Kementerian Pekerjaan Umum Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Dwi Purwantoro memicu sorotan publik. Keputusan mundur yang terjadi hampir bersamaan itu muncul di tengah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah dalam sejumlah proyek infrastruktur.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa temuan tersebut berasal dari dua surat resmi BPK yang diterima kementeriannya pada 2025.
“BPK mengirim surat kepada saya dua kali, Januari 2025 dan Agustus 2025,” kata Dody, dikutip Rabu (11/3/2026).
Dalam surat pertama yang diterima pada Januari 2025, BPK mencatat potensi kerugian negara hampir Rp3 triliun. Setelah evaluasi lanjutan, angka tersebut disebut turun menjadi sekitar Rp1 triliun dalam surat kedua yang dikirim pada Agustus 2025.
Surat kedua itu juga memuat sejumlah rekomendasi auditor, termasuk pembentukan majelis ad hoc serta tim di satuan kerja untuk mempercepat pengembalian kerugian negara yang disebabkan oleh pihak ketiga.
