Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Pekan di HCU, KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Sangat Tidak Baik-Baik Saja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 2 Pekan di HCU, KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Sangat Tidak Baik-Baik Saja
Headline

2 Pekan di HCU, KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Sangat Tidak Baik-Baik Saja

Farih
Farih Published 31 Mar 2026, 13:13
Share
2 Min Read
Andrie Yunus. Foto MK
Andrie Yunus. Foto: MK
SHARE

IPOL.ID – Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus masih belum stabil usai menjadi korban penyiraman air keras. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan intensif di ruang high care unit (HCU) selama dua pekan terakhir.

“Kondisinya sangat tidak baik-baik saja, meskipun kelihatannya di luar tidak ada informasi yang lebih jelas ya,” kata Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida dalam rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (31/3)..

Ia menyampaikan Andrie membutuhkan penanganan serius, khususnya untuk luka bakar dan gangguan pada bagian mata. Karena kondisinya, akses kunjungan pun dibatasi secara ketat.

Andrie tidak bisa dijenguk sembarang orang, hanya keluarga dan satu perwakilan KontraS, guna mencegah risiko infeksi.

Baca Juga

Andrie Yunus. Foto MK
30 Hari Berlalu, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Kasus Saya?
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Status Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Kasus Andrie Yunus Harus Tuntas, Indonesia Harus Kita Rawat

Indria juga menambahkan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah turun tangan secara khusus untuk memastikan seluruh biaya perawatan medis terpenuhi, termasuk memberikan pendampingan bagi keluarga korban.

Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya mendesak Komisi III DPR untuk bersikap tegas dalam menentukan arah penanganan kasus tersebut, termasuk kejelasan yurisdiksi hukum yang digunakan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: air keras, Andrie Yunus, KontraS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang yang digelar di Imperial Hotel Tokyo pada Senin, 30 Maret 2026. Foto: BPMI Setpres Forum Bisnis Tokyo Hasilkan 11 MoU RI-Jepang Senilai Rp401,71 Triliun
Next Article Ilustrasi Lebaran Betawi. Foto: Ist Lebaran Betawi 2026 Bakal Digelar di Lapangan Banteng Pekan Depan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?