IPOL.ID- Dugaan praktik kongkalikong dalam transaksi jual beli aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, mulai menjadi sorotan.
Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki proses pengalihan aset yang diduga tidak sesuai mekanisme pengelolaan barang milik daerah.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta KPK memeriksa pengusaha Sandiana Soemarko yang disebut terkait proses pembelian aset melalui PT Wismamas Citraraya. Menurut Uchok, transaksi tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur yang sah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Kasus ini perlu dibuka secara terang benderang. KPK harus memeriksa Sandiana Soemarko karena diduga ada praktik kongkalikong dalam pembelian aset milik Pemkab Kutai Timur di Jakarta Selatan,” kata Uchok, Rabu (20/5/2026).
Ia menilai pelepasan aset pemerintah daerah tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus melalui persetujuan, kajian administratif, appraisal independen, hingga mekanisme hukum yang ketat.
