IPOL.ID – Seorang anak berinisial MFR, 16, meregang nyawa menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok remaja di Jalan Rawajati Timur Raya, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, belum lama ini. Empat pelaku, salah satunya tersangka utama ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi menerangkan, Polres Jakarta Selatan melalui Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan terkait pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan dan atau perkelahian berkelompok dan atau penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.
Turut hadir dalam kesempatan pengungkapan kasus ini perwakilan dari KPAI, Bapas, dan Dinas Sosial.
“Kejadian itu terjadi pada Minggu (14/6/2026). Terkait perkara ini, orang yang terduga pelaku yaitu anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan seorang tersangka lainnya,” kata AKP Joko, Kamis (9/7).
Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Teddy Rohendi mengungkapkan, terkait perkara dengan dasar LP model A /4/VI/2026/SPKT/Unit Krimum/Polsek Pancoran/Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 14 Juni 2026 pukul 04.50 WIB.

