Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peringati HANI 2026, BNN Tak Main-main Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 5 Kasus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Peringati HANI 2026, BNN Tak Main-main Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 5 Kasus
Kriminal

Peringati HANI 2026, BNN Tak Main-main Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 5 Kasus

Iqbal
Iqbal Published 23 Jul 2026, 20:13
Share
5 Min Read
ssak
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan para pejabat Dirjen Bea dan Cukai, dan Mabes Polri saat menggelar barang bukti sejumlah narkotika dari lima kasus dan barang bukti perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) periode 2024-2026 senilai Rp 165 miliar, Rabu (23/7/2026). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika pada Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Rabu (23/7).

Dilaporkan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika nasional dan internasional dengan berbagai modus operandi, mulai dari penyelundupan melalui jalur udara, jalur laut, pemanfaatan mekanisme impor barang, hingga produksi narkotika clandestine laboratory.

“Barang bukti yang berhasil disita, antara lain, 3.006 gram hashish; 8.966,32 gram sabu; 3.370.000 gram bunga ganja Thailand; 890 mililiter cairan prekursor; 1.840 mililiter cairan kimia; dan 585,44 gram padatan kimia,” tegas Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Kamis.

Namun, sebelum dilakukan pemusnahan, sebagian barang bukti telah disisihkan guna kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Baca Juga

IMG 20260703 WA0121
BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Thailand, 12 Pelaku Terlibat Ditangkap
Negara Memelihara Penyiksaan Atas Nama Perang Melawan Narkotika
Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup

Kronologis pengungkapan kasus tersebut, pertama terungkap peredaran gelap sabu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kamal, Kabupaten Bangkalan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas BNN Provinsi Jawa Timur melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua tersangka inisial S alias A dan MS.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, HANI 2026, Kasus, Musnahkan barang bukti, narkotika
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sass Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Next Article IMG 20260723 WA0181 M. Rifqi Fitriadi/Francis Casey Alcantara Melenggang ke Semifinal M-15

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260723 WA0098
HeadlineNews

Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK

Ekonomi
DPN PERMAHI: Keadilan Tidak Boleh Terhalang Biaya, PP 30/2026 Harus Tepat Sasaran
23 Jul 2026, 18:45
Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
Nasional
Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
23 Jul 2026, 19:45
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?