IPOL.ID – Seorang siswa kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami luka serius hingga kehilangan dua jari tangan kirinya. Peristiwa yang terjadi pada Senin (27/7/2026) itu kini dilaporkan ke Polresta Pati karena diduga berkaitan dengan kasus perundungan dan penganiayaan.
Kuasa hukum korban dari LBH Garda Muda Nusantara Cabang Pati, Catur Andi Cahyanto, mengatakan peristiwa bermula dari aksi saling mengejek yang diduga melibatkan penyebutan nama orang tua.
“Ejek-ejekan biasanya ada yang manggil nama orang tuanya. Yang mulai siapa tidak tahu,” kata Catur, dikutip Senin (3/8/2026).
Menurut Catur, pertengkaran yang semula berupa saling ejek kemudian berkembang menjadi dugaan penganiayaan. Korban diduga dipukuli oleh tiga siswa yang seluruhnya merupakan kakak kelasnya.
Korban disebut sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke dalam kelas. Namun, menurut keterangan kuasa hukum, korban kembali mengalami penganiayaan di dalam kelas.
