IPOL.ID-Aparat kepolisian diminta bergerak cepat mengusut tuntas pihak penyelenggara tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha yang dijadikan sarana promosi minuman keras (miras) pada ajang festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Menurut anggota Komisi A DPRD DKI, Ongen Sangaji penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam kegiatan yang berkaitan dengan promosi minuman beralkohol tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap agama Islam dan menciderai tatanan kerukunan beragama.
“Walikota Jakarta Utara harus menutup stand Newport yang mempromosikan miras dengan challenge hafalan Al-Qur’an,” kata politisi Partai Nasdem, Ongen Sangaji, Rabu (12/8/2026).
Ongen berharap aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam terhadap oknum di balik insiden tersebut.
“Islam jelas melarang konsumsi miras. Ini bentuk pelecehan sangat fatal yang tidak bisa ditoleransi,” kata Ongen.
Ia juga menegaskan bahwa penempatan ayat suci Al-Qur’an pada tempat yang tidak semestinya demi memasarkan produk yang dilarang agama telah melukai perasaan umat Islam secara luas.
