Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Vonis 20 Tahun Dirut Asabri, Ahli Hukum Pidana: Tidak Diimplementasikan Kedalam Berat Ringan Putusan, Itu yang Jadi Soal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Vonis 20 Tahun Dirut Asabri, Ahli Hukum Pidana: Tidak Diimplementasikan Kedalam Berat Ringan Putusan, Itu yang Jadi Soal
Hukum

Vonis 20 Tahun Dirut Asabri, Ahli Hukum Pidana: Tidak Diimplementasikan Kedalam Berat Ringan Putusan, Itu yang Jadi Soal

Bambang
Bambang Published 15 Mar 2022, 11:22
Share
6 Min Read
IMG 20220315 WA0057
Effendi Saragih selaku Ahli Hukum Pidana, Selasa (15/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Kedua, lanjutnya, pendelegasian wewenang yang diberikan oleh Adam Damiri selaku Dirut Utama kepada jajaran di bawahnya. Menurut dia, cukup untuk memotong pertanggungjawaban yang harus ditanggung dia (Adam).

“Jadi selama Adam Damiri menjadi Dirut, telah melaksanakan pekerjaan sesuai asas-asas pemerintahan yang baik dan tindakannya dilandasi atas itikad baik dan tidak ada sepeser pun yang diterima Adam dan tidak terbukti,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan memperkuat opini-opini dalam pembelaan itu dan didukung dengan bukti-bukti yang sudah dimasukkan dalam pengadilan tingkat pertama.

Selain banding yang akan diajukan nantinya, pihaknya juga bakal berupaya mengedukasi ke masyarakat agar mengerti apa sih yang ada dalam kasus Asabri ini. Menurutnya, supaya masyarakat tidak gampang menyuarakan atau menyampaikan opini yang tidak sesuai dengan fakta atau hukum yang berlaku di negara ini.

Baca Juga

Menko Polkam Djamari Chaniago. Foto: Dok Kemenko Polkam
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan sebagai Tulang Punggung Penegakan Hukum Indonesia
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun

Masyarakat, lanjutnya, tentu mereka tahu bagaimana negara ini bersikap terhadap suatu dugaan kejahatan, suatu tindak pidana termasuk tindak pidana korupsi. Artinya, jangan pemberantasan tindak pidana korupsi ini dijadikan alat untuk keuntungan golongan, untuk kepentingan tertentu.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahli Hukum Pidana, hukum, Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri, Vonis 20 Tahun Dirut Asabri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 623005b630868 kepala bagian penerangan umum kabagpenum divisi humas mabes polri kombes pol ahmad ramadhan 375 211 Densus Tangkap Terduga Teroris di Tangerang
Next Article IMG 20220315 WA0092 Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan Petani Ubi Jalar di Nabire

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah jamaah Marco Tour Travel khusyuk berdoa saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Makkah, Rabu (27/5/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem

Politik
Anggota DPRD DKI Soroti Anak di Bawah Umur Kerap Langgar Aturan Lalu Lintas
27 May 2026, 19:45
Kriminal
Sesumbar Sakti Mandraguna, Paranormal Cs Kompak Tipu dan Bawa Kabur Motor Korban di Duren Sawit
27 May 2026, 18:00
Hukum
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan sebagai Tulang Punggung Penegakan Hukum Indonesia
27 May 2026, 20:15
Nusantara
Panitia Kurban di Palembang Meninggal Tenggelam Saat Bersihkan Jeroan
27 May 2026, 23:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?