Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ada 80 Persen Warga Sukarela Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2, Sisanya?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ada 80 Persen Warga Sukarela Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2, Sisanya?
Jakarta Raya

Ada 80 Persen Warga Sukarela Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2, Sisanya?

Iqbal
Iqbal Published 05 Apr 2022, 19:03
Share
4 Min Read
warga gusuran
Di atas lahan seluas 44.869 meter persegi yang berlokasi di Pancoran Buntu 2, di Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, sejumlah petugas PT Pertamina memasang plang di lokasi. Foto: Ist
SHARE

Selanjutnya, jelas Aditya, bagi warga yang menguasai lahan berkategori besar atau lebih dari 300 meter persegi akan diberikan uang pindah Rp60.500.000.

“Uang pindah ini sudah kami tawarkan sejak lama, sebagian besar warga menerima karena sadar tanah yang mereka tinggali bukan milik mereka,” tutur Aditya.

“Uang pindah itu diharapkan bisa digunakan untuk kembali menata kehidupan mereka di tempat yang baru, tempat yang lebih layak,” tukasnya.

Tak hanya uang pindah, pihaknya juga memberikan bantuan untuk warga saat pindah. Mulai dari tenaga membongkar bangunan hingga transportasi untuk mengangkut barang-barangnya.

Baca Juga

pancoran buntu
Dibalik Aksi Anarkis saat PN Jaksel Gelar Sidang di Pancoran Buntu, Eks Warga: Ada ‘Bohir’
Kafe Dangdut di Pancoran Buntu 2 Diduga Jadi Lokalisasi, Pernah Dirazia Prokes Satpol PP
Dua Warga Diduga Mengaku sebagai Keturunan Ahli Waris Lahan Pertamina di Pancoran Buntu

Pertamina juga menawarkan rumah susun (rusun) kepada mereka sebagai hunian baru. “Kami juga berikan keleluasaan kepada mereka untuk membongkar sendiri bangunannya, sehingga mereka bisa memanfaatkan kembali material bangunannya. Rusun juga kami tawarkan, jadi kami sudah sangat memanusiakan mereka,” klaimnya.

Aditya menegaskan, langkah pemulihan aset yang dilakukan PT Pertamina sejak September 2020 hingga Februari 2021 itu mendapatkan tanggapan positif. Tercatat, sebanyak 80 persen warga bersedia membongkar sendiri bangunannya dan meninggalkan Pancoran Buntu 2.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aset milik Pertamina, Jalan Pancoran Buntu 2, Tim Recovery Asset PT Pertamina, warga gusuran, Warga Pancoran Buntu II
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kopi saset ilegal Gawat, BPOM Ungkap 1.094 Obat Tradisional dan Suplemen Diperkaya Bahan Kimia Obat
Next Article puasa vaksin Ingat! Vaksinasi COVID-19 Tidak Otomatis Batalkan Puasa

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?