Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ada 80 Persen Warga Sukarela Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2, Sisanya?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ada 80 Persen Warga Sukarela Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2, Sisanya?
Jakarta Raya

Ada 80 Persen Warga Sukarela Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2, Sisanya?

Iqbal
Iqbal Published 05 Apr 2022, 19:03
Share
4 Min Read
warga gusuran
Di atas lahan seluas 44.869 meter persegi yang berlokasi di Pancoran Buntu 2, di Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, sejumlah petugas PT Pertamina memasang plang di lokasi. Foto: Ist
SHARE

Sehingga, total bangunan yang semula ada sebanyak 104 unit yang terdiri dari 76 bangunan tidak permanen, 12 bangunan permanen dan 16 bangunan komersial itu jauh berkurang setelah dilakukan sosialisasi.

Jumlah bangunan yang kini masih tersisa tercatat ada 23 unit. Antara lain, 14 bangunan tidak permanen, 9 bangunan permanen dan nol bangunan komersial.

“Total warga yang bersedia pindah ada sebanyak 78 KK (Kepala Keluarga) dari 113 KK, sehingga total ada 35 KK yang sekarang masih bertahan di 23 bangunan di Pancoran Buntu 2,” beber dia.

Terkait hal tersebut, dirinya berharap agar warga yang kini masih bertahan dapat dengan sukarela meninggalkan lahan milik Pertamina itu. Sebab, lahan yang dikuasai mereka adalah milik Pertamina.

Baca Juga

pancoran buntu
Dibalik Aksi Anarkis saat PN Jaksel Gelar Sidang di Pancoran Buntu, Eks Warga: Ada ‘Bohir’
Kafe Dangdut di Pancoran Buntu 2 Diduga Jadi Lokalisasi, Pernah Dirazia Prokes Satpol PP
Dua Warga Diduga Mengaku sebagai Keturunan Ahli Waris Lahan Pertamina di Pancoran Buntu

Lahan itu tercatat sebagai aset penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia kepada PT Pertamina (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.23/KMK.06/2008 dengan nomor harmoni aset 100001418. Selain itu, aset tanah tersebut tercatat sebagai objek pajak PBB dengan NOP 31.71.041.006.005-0106.0.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aset milik Pertamina, Jalan Pancoran Buntu 2, Tim Recovery Asset PT Pertamina, warga gusuran, Warga Pancoran Buntu II
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kopi saset ilegal Gawat, BPOM Ungkap 1.094 Obat Tradisional dan Suplemen Diperkaya Bahan Kimia Obat
Next Article puasa vaksin Ingat! Vaksinasi COVID-19 Tidak Otomatis Batalkan Puasa

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?