IPOL.ID – Langkah Jokowi teken aturan sediakan alat kontrasepsi bagi remaja tuai kontroversi. Sejumlah anggota DPR dan organisasi Islam pada Selasa menyatakan kekhawatiran terhadap langkah Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah yang memfasilitasi anak sekolah dan remaja mendapatkan alat kontrasepsi.
Mereka khawatir bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan tersebut dapat disalahartikan sebagai dukungan untuk seks pranikah, alih-alih berfokus pada pendidikan seksual yang komprehensif dan bimbingan moral.
Namun, aktivis gender dan hak asasi manusia mendukung peraturan yang ditandatangani pada akhir Juli tersebut dengan mengatakan tidak perlu khawatir berlebihan dan bahwa fakta dan data di lapangan menunjukkan bahwa banyak remaja telah aktif secara seksual.
“Aneh kalau anak usia sekolah dan remaja mau dibekali alat kontrasepsi,” kata Netty Prasetiyani, anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “Apakah dimaksudkan untuk memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan?” kata Netty dalam pernyataannya yang diterima BenarNews.