“Jangan sampai pelaksanaan aturan itu nanti justru menjadi pintu masuk seks bebas di kalangan remaja.”
Tidak Urgen
Senada dengan para politisi, Ketua Umum Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Fahmi Zulkarnain juga mengkritisi penyediaan alat kontrasepsi yang menurutnya tidak ada urgensinya dengan pelayanan kesehatan di usia sekolah dan remaja.
“Kami tidak sepakat pelayanan masyarakat harus dengan menyediakan alat kontrasepsi sebetulnya,” ujar Fahmi kepada BenarNews.
Fahmi pun mempertanyakan apakah penularan penyakit seksual sudah terjadi di kalangan usia sekolah dan remaja, sehingga perlu pengobatan, rehabilitasi, konseling, serta penyediaan alat kontrasepsi.
“Ini perlu kita cermati dan saya rasa pemerintah perlu meminta data-datanya,” tuntut Fahmi.
Fahmi menilai pendidikan seks di Indonesia itu sebaiknya berfokus pada sosialisasi hak dan kewajiban para siswa dan remaja yang sudah akil baligh dan mempersiapkan mereka akan hal tersebut.
“Jangan sampai siswa belajar sendiri atau belajar dari teman sebaya. Belum tentu mereka memiliki pemahaman yang utuh tentang pendidikan seks,” kata dia.
