Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pusat Ede Surya Darmawan mengatakan edukasi kesehatan reproduksi itu penting, tapi jangan sampai logika berpikir loncat, terutama terhadap remaja dan sekolah.
“Untuk apa ada pelayanan dengan menyediakan alat kontrasepsi di sekolah? Apakah itu sesuatu yang bijak dan sesuai dengan nilai-nilai berbangsa dan bernegara kita?” kata dia.
Hanya Bagi yang Menikah
Menyusul polemik tersebut, Kementerian Kesehatan menegaskan penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan bagi semua remaja.
“Melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam keterangannya.
Pernikahan dini sendiri akan meningkatkan risiko kematian ibu dan anak, kata Syahril, menyitir data UNICEF pada 2023 menunjukkan Indonesia berada di urutan keempat di dunia dengan angka pernikahan dini yang tinggi di kalangan anak perempuan, yakni 25,53 juta.
