Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tuai Kontroversi, Jokowi Teken Aturan Sediakan Alat Kontrasepsi bagi Remaja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tuai Kontroversi, Jokowi Teken Aturan Sediakan Alat Kontrasepsi bagi Remaja
Nasional

Tuai Kontroversi, Jokowi Teken Aturan Sediakan Alat Kontrasepsi bagi Remaja

Timur
Timur Published 24 Aug 2024, 23:51
Share
6 Min Read
Ilustrasi kontrasepsi kondom. Foto: Cottonbro/pexels
Ilustrasi kontrasepsi kondom. Foto: Cottonbro/pexels
SHARE

Peraturan tersebut mencakup ketentuan tentang layanan kesehatan reproduksi untuk anak-anak usia sekolah dan remaja. Namun, regulasi tersebut menegaskan penyediaan alat kontrasepsi harus melalui konseling oleh profesional kesehatan yang berkualifikasi.

Menurut regulasi yang salinannya dimiliki BenarNews, pasal 103 ayat 4 regulasi tersebut mengatur penyediaan alat kontrasepsi, sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Netty mempertanyakan adanya penyebutan soal ‘perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab’ di dalam peraturan tersebut.

“Apakah ini mengarah pada membolehkan seks sebelum nikah asal bertanggung jawab?” tegas Netty, seraya menuntut agar PP tersebut segera direvisi.

Baca Juga

Jusuf Kalla. Foto: Tim Media JK
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
Jokowi Terima Permohonan Maaf Rismon Sianipar
Anggota Komisi III Sebut Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tak Tepat

Luqman Hakim, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengusulkan agar pemerintah mengutamakan aspek pendidikan seksual dan kesehatan seksual sejak dini, ketimbang menyediakan alat kontrasepsi.

“Aturan soal alat kontrasepsi itu bisa menimbulkan salah persepsi tentang hubungan seksual bagi masyarakat dan tidak sejalan dengan nilai dan norma agama dan susila di Indonesia,” ujar Luqman kepada BenarNews.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: agama, alat kontrasepsi, Jokowi, kontrasepsi, kontroversi, PKS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Peserta lomba titian bambu menjaga keseimbangan berjalan di atas pohon pinang dilumur oli agar tidak tercebur di aliran Kalimalang dalam lomba diadakan warga RW 04, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, pada Sabtu (24/8/2024) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Warga Antusias Tonton Lomba Gebuk Bantal dan Titian Bambu di Kalimalang
Next Article Kegiatan praktik pembuatan batako berbahan dasar kotoran sapi di Padukuhan Kulwaru Wetan. Foto: ugm.ac.id Kreatif, UGM Sulap Limbah Kotoran Sapi Jadi Batako

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?