Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kosmak Minta DPR RI Bentuk Panjasus dan Gelar RDPU Kasus Zarof Ricar, Terkait Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kosmak Minta DPR RI Bentuk Panjasus dan Gelar RDPU Kasus Zarof Ricar, Terkait Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Hukum

Kosmak Minta DPR RI Bentuk Panjasus dan Gelar RDPU Kasus Zarof Ricar, Terkait Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Bambang
Bambang Published 20 Aug 2025, 12:15
Share
15 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

SGC yang bergerak dalam bidang produksi gula dan etanol ternyata memiliki total utang triliunan kepada Marubeni Corporation (MC) yang secara hukum tentu menjadi tanggung jawab Gunawan Yusuf dkk selaku pemegang saham baru SGC. Akan tetapi, Gunawan Yusuf menolak membayar dengan dalih: utang SGC kepada MC senilai triliunan rupiah itu merupakan hasil rekayasa dan persekongkolan bersama antara Salim Group (SG) dengan MC.

Diduga untuk menyiasati agar dapat ngemplang utang yang bernilai triliunan rupiah itu, dibangunlah dalil yang diduga palsu, yang pada pokoknya dinyatakan utang itu hasil rekayasa bersama antara SG dengan MC, sebagaimana dituangkan dalam surat gugatan Gunawan Yusuf dkk melalui PT SIL, PT ILP, PT GPM, PT ILD, dan PT GPA menggugat MC dkk, melalui PN Kota Bumi dan PN Gunung Sugih, teregister dalam perkara No. 12/Pdt.G/2006/PN/GS dan No. 04/Pdt.G/2006/PN.KB. Namun pada ujung perkara, Gunawan Yusuf dkk kalah telak, sebagaimana putusan kasasi No. 2447 K/Pdt/2009 tanggal 19 Mei 2010 dan No. 2446 K/Pdt/2009 tanggal 19 Mei 2010, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraht).

Previous Page12345678910Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Febrie Adriansyah, Kasus Zarof Ricar, Kosmak, Minta DPR RI Bentuk Panjasus dan Gelar RDPU, Terkait Dugaan Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto  Mutasi 414 Perwira Tinggi TNI. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto  Mutasi 414 Perwira Tinggi TNI
Next Article Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Sita Aset Eks Dirjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan TKA

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?