Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Upaya Selebgram Rea Wiradinata Selamatkan Rumahnya Kembali Kandas, Gugatan di PN Jakpus Ditolak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Upaya Selebgram Rea Wiradinata Selamatkan Rumahnya Kembali Kandas, Gugatan di PN Jakpus Ditolak
Hukum

Upaya Selebgram Rea Wiradinata Selamatkan Rumahnya Kembali Kandas, Gugatan di PN Jakpus Ditolak

Bambang
Bambang Published 20 Oct 2025, 14:59
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
SHARE

Kendati demikian, Noverizky menegaskan pihaknya siap menghadapi semua manuver Rea untuk menggagalkan proses eksekusi.

“Kita ikuti saja cara mainnya. Sekaligus membiarkan dia mempermalukan diri sendiri dengan manuver-manufernya yang tak masuk akal itu,” tandasnya.

Setelah memenangkan gugatan perdata ini, Noverizky menyatakan akan fokus memproses laporan pidana yang telah dilaporkannya ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.

“Surat penyelidikan terbaru sudah terbit beberapa hari lalu. Polisi sudah memanggil Rea sebagai terlapor,” katanya.

Baca Juga

Ilustrasi - Aparat kepolisian memasang garis police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Noverizky Heran Rea Wiradinata Tak Penuhi Panggilan Polres Jaksel di Kasus Dugaan Penggelapan
PN Jakbar Tolak Gugatan Selebgram Rea Wiradinata, Aset Segera Dilelang
Kalah Tak Bayar Utang, Rumah Selebgram Rea Wiradinata di Cianjur Disita Pengadilan

Dia juga memberikan pesan kepada Rea Wiradinata.

“Kebenaran akan selalu menemui jalannya sendiri. Apa yang kamu dapatkan sekarang ini, adalah akibat dari perilakumu tidak jujur, mencoba mencurangi banyak orang,” tukasnya.

Selain itu, Noverizky juga mengaku menerima laporan dari beberapa orang yang menyebut diri mereka sebagai “korban” Rea Wiradinata.

“Kalau semuanya membuat laporan polisi, maka laporan terhadap Rea ini bisa numpuk karena banyak yang merasa dirugikan,” tegas Noverizky.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gugatan di PN Jakpus Ditolak, Kembali Kandas, Rea Wiradinata, Selamatkan Rumahnya, Upaya Selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim Reaksi Cepat BNPB bersama BPBD Kabupaten Sarmi melakukan kaji cepat terkait kerusakan bangunan ibadah pascagempa M 6.6 di Kabupaten Sarmi, Papua, Minggu (19/10/2025). Foto: Ist Gempa M 6.6 Sarmi, BNPB Siapkan Dukungan Logistik dan Operasional
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpampang di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Layangkan Panggilan, KPK Bakal Cecar Eks Sekjen Kementan Terkait Korupsi Pengelolaan Karet

TERPOPULER

TERPOPULER
sass
Nasional

Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet

Headline
Tahap Dua, Samin Tan Cs Segera Diadili Terkait Penambangan Batu Bara Ilegal
24 Jul 2026, 08:30
Kriminal
Peringati HANI 2026, BNN Tak Main-main Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 5 Kasus
23 Jul 2026, 20:13
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Bersama Pemkot Jakarta Timur Sebar Informasi Program Perlindungan hingga ke Tingkat RT
23 Jul 2026, 21:03
Olahraga
M. Rifqi Fitriadi/Francis Casey Alcantara Melenggang ke Semifinal M-15
23 Jul 2026, 20:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?