Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wali Murid SMAN Bandarkedungmulyo Jombang ‘Dipaksa’ Bayar Uang Gedung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Wali Murid SMAN Bandarkedungmulyo Jombang ‘Dipaksa’ Bayar Uang Gedung
Nusantara

Wali Murid SMAN Bandarkedungmulyo Jombang ‘Dipaksa’ Bayar Uang Gedung

Farih
Farih Published 19 Jan 2026, 18:35
Share
5 Min Read
Daftar sisiwa yang belum membayar sumbangan. Foto: Ist
Daftar sisiwa yang belum membayar sumbangan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – SMAN Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap wali murid. Dengan dalih sumbangan pengembangan institusi, pihak sekolah melalui Komite Sekolah mematok nominal yang ditertentukan atau disebut sebagai uang gedung.

Langkah ini dinilai menabrak aturan tentang pendidikan gratis dan larangan pungutan di tingkat SMA/SMK negeri.

Praktik ini mencuat setelah sejumlah wali murid mengeluhkan besaran biaya yang dibebankan kepada mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap siswa diminta menyetor uang hingga jutaan rupiah.

Seorang wali murid merinci, uang yang wajib dibayar orangtua siswa di antaranya, angsuran masyarakat pengembangan fisik atau uang gedung sebesar Rp2 juta

Baca Juga

SMAN Bandarkedungmulyo, Jombang. Foto: Ist
Dindik Jatim Sebut Pungutan di SMAN Bandarkedungmulyo Jombang Hanya Sumbangan Sukarela
SMAN Bandarkedungmulyo Jombang Terus Tekan Wali Murid Segera Lunasi Uang Gedung
Pabrik Bata di Jombang Diisukan Dugaan Belum Kantongi Perizinan, Gaji Tak UMR Dikeluhkan Pekerja dan Warga

Uang pengembangan pendidikan atau infak yang bersifat wajib sebesar Rp165 ribu per bulan.

Kemudian kewajiban pembelian seragam sekolah dengan nominal tertentu, sekitar Rp1.155 ribu.

“Kami merasa keberatan, apalagi dibilangnya sumbangan tapi nominalnya sudah ditentukan. Kalau tidak bayar, kami khawatir anak kami didiskriminasi di sekolah,” kata NF, salah satu wali murid SMAN Bandarkedungmulyo, Senin (19/1).

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jombang, SMAN Bandarkedungmulyo, SMAN Bandarkedungmulyo Jombang, uang gedung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tontotan  bulutangkis kelas  dunia bakal tersaji di Daihatsu Indonesia Masters 2026 yang siap digelar  di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada besok 20-25 Januari 2026. Daihatsu Indonesia Masters 2026: Perang  Bintang  di Istora
Next Article Kondisi pohon yang diduga ditebang ilegal oleh orang tak bertanggung jawab ditemukan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan showroom mobil Xpeng, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Foto: Ist Diduga Ada Permintaan dan Imbalan saat Pohon di Kebayoran Lama Ditebang Ilegal

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
22 Apr 2026, 19:54
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?