Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Blunder, Presiden Perkuat Dunia Usaha, tapi Kementerian Sebaliknya!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Blunder, Presiden Perkuat Dunia Usaha, tapi Kementerian Sebaliknya!
News

Blunder, Presiden Perkuat Dunia Usaha, tapi Kementerian Sebaliknya!

Bambang
Bambang Published 12 Feb 2026, 12:05
Share
8 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

IPOL.ID- Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti fenomena yang tidak sinkron saat ini. Ketika Presiden RI Prabowo Subianto berusaha memperkuat dunia usaha untuk menciptakan peluang lapangan kerja melalui audensi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), pemerintah atau Kementeriannya justru sebaliknya.

Dengan alasan memperkuat pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 menjadi Perpres Nomor 4 Tahun 2026, fakta di lapangan justru menjadi blunder.

“Kenapa blunder, jadi prinsipnya seperti anomali atau saling bertolak belakang. Presiden merangkul pengusaha tapi pemerintah atau Kementeriannya justru membatasi ruang gerak pengusaha,” tegas Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya niat pemerintah mulia, untuk melindungi lahan pangan dan melakukan penghijauan yang lebih luas. Akan tetapi justru menabrak kebijakan.

Baca Juga

IMG 20260611 WA0045
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Produksi Minyak Cong Kembali Marak, IAW Tunggu Kapolda Sumsel Turun Gunung

Lahan-lahan yang sudah masuk zonasi industri, sudah memiliki izin lokasi, sudah punya master plan atau site plan dan dalam tahap pengembangan atau sudah diinvestasikan oleh investor asing diatas izin lokasi kawasan industri justru dihijaukan.

1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Blunder, IAW, Iskandar sitorus, Presiden Perkuat Dunia Usaha, Sebaliknya!, tapi Kementerian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Serah terima pengurusan PGI Depok lama ke kepengurusan baru periode 2026-2030. Foto: pgi depok Ketua PGI Depok Terpilih Janjikan 2 Emas di Porprov, Wali Kota Minta Kontribusi Prestasi dan Sosial
Next Article Timnas Indonesia U-17. Foto: dok. PSSI Ketua BTN Sumardji Sebut Kurniawan Dwi Yulianto sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-17 Gantikan Nova Arianto

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Tekno/Science
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia
13 Jun 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?