Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
HeadlineJabodetabek

PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK

Bambang
Bambang Published 19 May 2026, 13:41
Share
5 Min Read
IMG 20260519 WA0030
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dan jajaran saat mendampingi saksi dan korban setelah menerima permohonan perlindungan dari korban dan saksi kasus kekerasan terhadap perempuan di Kantor LPSK pada 16 Mei 2026. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima pengajuan permohonan perlindungan dari korban dan saksi kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga oleh sang majikan berinisial RWT di Jakarta Selatan.

Permohonan tersebut diajukan langsung ke Kantor LPSK pada 16 Mei 2026 oleh korban Pekerja Rumah Tangga (PRT) berinisial H serta saksi berinisial N merupakan pengelola yayasan penyalur pekerja rumah tangga.

Permohonan yang diajukan kepada LPSK mencakup pemenuhan hak prosedural, pelindungan hukum, rehabilitasi psikologis, serta restitusi.

LPSK memandang perkara ini tidak hanya berkaitan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan, tetapi juga menyangkut relasi kuasa yang timpang antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga kerap membuat korban berada dalam posisi rentan mengalami kekerasan maupun intimidasi.

Baca Juga

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. Foto Ist
Kasus PRT Tewas Lompat di Benhil, Majikan dan Perekrut Jadi Tersangka
DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Setelah 2 Dekade Tertunda
KPK Usut Dugaan Aliran Dana ke Yayasan Terkait Kasus Dana CSR BI

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, setiap korban tindak pidana berhak memperoleh pelindungan negara, termasuk pekerja rumah tangga selama ini masih berada dalam kelompok rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK, Korban Dugaan Penganiayaan, Penyalur, prt, yayasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260519 WA0024 Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo
Next Article IMG 20260519 WA0032 Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?