Agar proses hukum berlangsung adil dan transparan. Sidang virtual telah menutup ruang partisipasi publik. Keempat, desak Kapolri untuk menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam mendukung aktivitas ilegal mining.
Lima, lindungi hak masyarakat adat dan memperkuat posisi hukum masyarakat lokal dalam menghadapi investasi ekstraktif yang merampas ruang hidup.
“Hentikan kriminalisasi! Tarik aparat dari konflik rakyat dan tambang! Tegakkan hukum dengan adil, bukan atas dasar kepentingan modal!,” tegas Alfian pada awak media di Jakarta.
Sebagai informasi, kepolisian menetapkan 11 warga Maba Sangaji sebagai tersangka. Menurut Alfian adalah potret telanjang bagaimana aparat hukum pada Jumat (8/8/2025) hari ini berdiri sebagai perpanjangan tangan korporasi, bukan sebagai pelindung rakyat.
Di tengah perjuangan warga mempertahankan tanah adat dari aktivitas tambang merusak lingkungan. Serta diduga merupakan bagian dari praktik ilegal mining, justru diduga mengkriminalisasi para korban.
Alfian menuturkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah seharusnya bertindak tegas, segera memanggil, mengevaluasi Polda setempat.
