Apabila ada anak kewarganegaraan ganda ingin menjadi WNI dipermudah dengan catatan adanya surat pernyataan setia pada Pancasila dan UUD.
“Treatmen itu diberikan Ibu kepada anak. Kalau orang tua diberikan fasilitas kenapa anaknya tidak,” imbuhnya.
Sementara, Guru Besar IPB, Asep Saefuddin menyampaikan, mindset mengenai kewarganegaraan ini jangan sempit tetapi memandangnya secara global. Bagaimana cinta kemanusiaan, dan cinta Indonesia harus dibantu dengan regulasi yang memudahkan.
Dia pun mendukung naturalisasi dilakukan PSSI. Begitu beregulasi terlalu berbelit, regulasi harus konform pada kemanusiaan. Ketika bisa dipersulit kenapa harus dipermudah.
“Jangan lagi seperti itu. Segalanya harus dipermudah agar kita bisa cinta Indonesia,” imbuh Asep.
Sementara itu, melalui daring, Anggota DPR RI, Prof Rokhmin Dahuri menambahkan, bangsa Indonesia menargetkan diri menjadi negara yang maju adil dan makmur atau untuk Indonesia Emas di 2045.
“Mencapai cita-cita mulia tak bisa kerja sendiri-sendiri,” ujar Dahuri.

