Untuk menggapainya kolaborasi komponen bangsa diperlukan. Bukan hanya yang bermukim di dalam negeri tetapi bangsa keturunan di luar negeri juga. Di Belanda, diaspora Indonesia terdata ada 5 juta secara resmi dan tidak resmi sekitar 8 juta.
“Belajar dari bangsa lebih maju, negara India. Yang melejitkan India ada peran diaspora. Gaji, tabungan, hingga transfer energi, teknologi tak terlepas dari peran diaspora,” ungkapnya.
Hanya saja diaspora Indonesia terkait status kewarganegaraan. Terkait UU Kewarganegaraan RI menganut kewarganegaraan tunggal, jika ada seseorang lahir di luar negeri dari perkawinan campuran antar bangsa harus memilih apakah anak menjadi WNI atau warga negara yang dihuninya.
“Semoga revisi UU Kewarganegaraan itu sesuai harapan HAKAN, menginginkan Indonesia Emas dapat terwujud di tahun 2045,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)

