“Hasil penggeledahan, kami temukan beberapa alat laboratorium, bahan-bahan kimia padat seberat 1.300 gram, bahan-bahan kimia cair sebanyak 2.602 mililiter, prekursor cair sebanyak 3.911 mililiter, serta zat berbentuk padatan seberat 1.064 gram,” beber Suyudi.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang jadi hasil produksi mengandung narkotika jenis sabu seberat 225,18 gram.
Kasus ketujuh, di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tanggal 2 November 2025, petugas BNN mengamankan HS. Hasil penggeledahan, petugas mengamankan sabu seberat 494,72 gram.
Kedelapan, di bulan November 2025, tepatnya tanggal 5, 6, 7 dan 25, BNN melakukan operasi gabungan penegakan hukum bersama BNN Provinsi DKI Jakarta dan jajaran, Puspom TNI AD, Bareskrim Polri, dan Sat. Brimob Polda Metro Jaya.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan di kampung rawan narkoba di wilayah DKI Jakarta, yaitu Komplek Permata Jakarta Barat, Kampung Muara Bahari Jakarta Utara, dan Berlan Jakarta Timur.
