Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Kembali Musnahkan 300 Kilogram Narkotika dari Sejumlah Wilayah di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN Kembali Musnahkan 300 Kilogram Narkotika dari Sejumlah Wilayah di Indonesia
HeadlineJakarta Raya

BNN Kembali Musnahkan 300 Kilogram Narkotika dari Sejumlah Wilayah di Indonesia

Bambang
Bambang Published 19 Dec 2025, 00:23
Share
9 Min Read
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto bersama jajaran dalam pemusnahan barang bukti narkotika di Buffer Area IPC Cabang Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12/2025). Foto: Ist
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto bersama jajaran dalam pemusnahan barang bukti narkotika di Buffer Area IPC Cabang Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12/2025). Foto: Ist
SHARE

Dari ketiga lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial MF, MI, dan SR, serta menyita sejumlah barang bukti narkotika. Barang bukti disita meliputi sabu total berat 90.857,81 gram (±90,8 Kg), ganja seberat 254,23 gram, serta ekstasi sebanyak 132 butir dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 29,14 gram.

Kasus kesembilan, terungkapnya jaringan narkotika di Perbatasan Darat Entikong (Kalimantan Barat)-Malaysia, 23 November 2025 di Semangit, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, disini petugas gabungan Pamtas TNI dan BNN mengamankan MT dan HB. Hasil penggeledahan, sabu seberat 20.956 gram (20,9 Kg) diamankan.

Kasus terakhir (10), terdapat tiga kasus pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi di wilayah DKI Jakarta. Pertama, terjadi pada tanggal 25 September 2025. BNN Provinsi DKI Jakarta menyita kiriman paket sabu seberat 94,58 gram melalui jasa ekspedisi. Paket tersebut dikirim kepada identitas fiktif.

Kemudian, kasus kedua terjadi pada tanggal 10 Oktober 2025. Petugas mengamankan dua orang berinisial MJ dan KK pada saat menerima paket narkotika. Kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 494,60 gram.

Baca Juga

Ilustrasi. BNN larang rokok elektrik Vape. Foto: net/ipol
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang
BNN Bersama Kedutaan Besar Rusia Musnahkan 35 Kg Barang Bukti Narkotika Kasus di Bandara dan Clandestine Lab di Bali
Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 300 Kilogram Narkotika, BNN, Kembali Musnahkan, Sejumlah Wilayah di Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK Setelah Banten, Sekarang Giliran Kabupaten Bekasi Kena OTT KPK
Next Article litasi judol Lindungi Anak dari Judi Daring, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Keluarga dan Komunitas

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?