Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Panduan Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Panduan Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Gaya hidup

Panduan Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya

Iqbal
Iqbal Published 15 Mar 2026, 19:54
Share
7 Min Read
Ilustrasi niat membayar zakat fitrah. Foto: Pinteres
Ilustrasi niat membayar zakat fitrah. Foto: Pinteres
SHARE

IPOL.ID –  Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kewajiban ini berlaku bagi setiap orang Islam.

Berbeda dengan jenis zakat lainnya, zakat fitrah merupakan ibadah khusus yang diwajibkan pada bulan suci Ramadan sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa.

Mengutip penjelasan MUI di situs resminya, dasar kewajiban zakat fitrah dijelaskan dalam salah satu redaksi hadis berikut:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآلِهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ، عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ، ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan atas setiap orang Muslim, baik dia itu merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan, yaitu satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.” (HR Muslim)

Dalam penjelasan Syekh Abu Syuja’ berdasarkan hadis di atas, takaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan masing-masing orang Muslim adalah satu sha’ atau dengan takaran lima rithl dan sepertiga makanan pokok setiap daerahnya.

1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bayar zakat fitrah, Niat, panduan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BNI menghadirkan program promo makan bersama atau buka puasa bersama (bukber) dengan potongan harga hingga Rp200.000 di berbagai restoran populer. Foto: Dok BNI BNI Tawarkan Diskon Bukber hingga Rp200 Ribu di Sejumlah Restoran hingga Juni 2026
Next Article PW 0550 copy Permintaan Jelang Lebaran Melonjak, Pemeritah Pastikan Pasokan Dalam Negeri Aman

TERPOPULER

TERPOPULER
Persita Tangerang. Foto: Instagram @persita.official
HeadlineOlahraga

Laga Krusial Persita Vs PSIM di Bantul

Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
30 Apr 2026, 09:45
Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Jamin Pemulihan Peserta Korban KA Tabrakan Bekasi Timur
30 Apr 2026, 08:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?