Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Panduan Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Panduan Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Gaya hidup

Panduan Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya

Iqbal
Iqbal Published 15 Mar 2026, 19:54
Share
7 Min Read
Ilustrasi niat membayar zakat fitrah. Foto: Pinteres
Ilustrasi niat membayar zakat fitrah. Foto: Pinteres
SHARE

Misalnya, jika di Indonesia umumnya adalah beras, sebagian lainnya sagu, gandum, atau lainnya, maka makan pokok tersebut yang dijadikan zakat fitrah sebesar satu sha’ dengan takaran lima rithl dan sepertiga. Adapun jika dikonversi, takaran ini ada yang menyebut setara dengan 2,5 kg, tapi untuk kehati-hatian, ada yang berpendapat menjadi sekitar 2,7 sampai 3,0 kg.

وَيُزَكِّي عَنْ نَفْسِهِ وَعَمَّنْ تَلْزَمُهُ نَفَقَتُهُ مِنَ المُسْلِمِينَ صَاعًا مِنْ قُوتِ بَلَدِهِ، وَقَدْرُهُ خَمْسَةُ أَرْطَالٍ وَثُلُثٌ بِالعِرَاقِيِّ

“Seseorang wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang nafkahnya menjadi tanggungannya dari kalangan Muslim, sebanyak satu sha’ dari makanan pokok negerinya. Ukurannya adalah lima rithl dan sepertiga menurut ukuran Irak.” (Al-Ghayah wa at-Taqrib [Kairo: ‘Alam al-Kutub], h. 18)

Dalam beribadah, setiap orang Islam tidak boleh mengabaikan niat, termasuk dalam pelaksanaan zakat, niat menjadi salah satu unsur penting yang harus diperhatikan.

Para ulama menjelaskan bahwa niat merupakan syarat sah dalam menunaikan zakat, sebagaimana dalam ibadah lainnya.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bayar zakat fitrah, Niat, panduan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BNI menghadirkan program promo makan bersama atau buka puasa bersama (bukber) dengan potongan harga hingga Rp200.000 di berbagai restoran populer. Foto: Dok BNI BNI Tawarkan Diskon Bukber hingga Rp200 Ribu di Sejumlah Restoran hingga Juni 2026
Next Article PW 0550 copy Permintaan Jelang Lebaran Melonjak, Pemeritah Pastikan Pasokan Dalam Negeri Aman

TERPOPULER

TERPOPULER
Persita Tangerang. Foto: Instagram @persita.official
HeadlineOlahraga

Laga Krusial Persita Vs PSIM di Bantul

Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
30 Apr 2026, 09:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Jamin Pemulihan Peserta Korban KA Tabrakan Bekasi Timur
30 Apr 2026, 08:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?