Dalam acara penutupan, OJK juga menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, termasuk dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, antara lain melalui penyusunan Buku Saku Edukasi Keuangan Berbasis Agama (ESA). Buku ini diharapkan menjadi panduan praktis bagi masyarakat dalam mengelola keuangan berbasis nilai-nilai agama, termasuk keuangan syariah.
- Penyelenggaraan kegiatan Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) dan Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), yang merupakan kolaborasi OJK bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Badan Gizi Nasional, serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah, melalui kegiatan Penguatan Ekosistem Pesantren melalui Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 14 April 2026 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas pemerintah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, khususnya melalui penguatan pemenuhan gizi dan pengembangan usaha di lingkungan pesantren yang diintegrasikan dengan SAKINAH dan FEBIS. Kegiatan SAKINAH diikuti sekitar 1.000 santri dengan materi edukasi keuangan syariah, pengelolaan keuangan, kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal, serta pentingnya pemenuhan gizi.
