Terkait sengketa perdata antara Sugar Group Company melawan Marubeni Corporation dkk dari hasil penelusuran KOSMAK, dalam perkara kasasi No. 1697 K/Pdt/2015 tanggal 14 Desember 2015, tercatat nama-nama hakim agung yang duduk pada majelis hakim: (1) Soltoni Mohdally, (2) Nurul Elmiyah dan (3) H. Zahrul Rabain. Dalam perkara PK Ke-I, No. 818 PK/Pdt/2018 tanggal 2 Desember 2019: (1) H. Sunarto, (2) Maria Anna Samayati dan (3) Ibrahim. Perkara PK Ke-II, No. 887 PK/Pdt/2022 tanggal 19 Oktober 2023: (1) Syamsul Maarif (2) H. Panji Widagdo, (3) Nani Indarwati (4) H. Yodi Martono Wahyunadi, dan (5) Lucas Prakoso. Dua hakim agung yang disebut terakhir dissenting opinion. Dalam putusan semua perkara di tingkat kasasi dan PK tersebut dimenangkan oleh Sugar Group Companies.
Dalam komposisi majelis hakim agung perkara No. 818 PK/Pdt/2018 tanggal 2 Desember 2019 terdapat nama Sunarto, yang kini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung. Pada 27-28 September 2024, Zarof Ricar yang telah pensiun sejak tahun 2022 itu tampak ikut dalam rombongan pimpinan MA yang melakukan kunjungan ke Keraton Sumenep.

