Berdasarkan fakta ini, tentu wajar bila publik bertanya-tanya, ada hubungan apa Jampidsus Febrie Adriansyah dengan pemilik Sugar Group Companies?
*Apresiasi kepada Kortas Tipikor Polri*
Selaku pelapor dugaan korupsi kualitas batubara PLN yang merugikan negara Rp 5 triliun, KOSMAK memberikan apresiasi kepada Kortas Tipikor Polri yang telah menetapkan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi tersangka menyusul ditemukannya barang bukti di beberapa properti yang diduga milik Febrie berupa lima koper berisi 74 kilogram emas batangan serta uang sebanyak USD 4.767.300,- SGD 14.083.800,- dan Rp 100.000.000,- dengan nilai total Rp 475.846.486.000,-.
“Menurut pandangan KOSMAK, temuan dugaan tiga kasus korupsi termasuk manipulasi kualitas batubara PLN merupakan sebuah fenomena gunung es. Dugaan korupsi yang terjadi di bawah permukaan jauh lebih besar dari yang ditemukan. Berdasarkan investigasi KOSMAK sendiri, berhasil menemukan sedikitnya enam dugaan korupsi yang terkait dengan Jampidsus Febrie Adriansyah yang telah disusun dalam sebuah buku dengan judul: “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” yang akan diluncurkan menjelang hari Proklamasi 17 Agusutus 2026. Untuk itu KOSMAK meminta Kortas Tipikor Polri tidak ragu menetapkan Febrie Adriansyah menjadi tersangka, sekaligus melakukan joint investigation dengan KPK menyelidiki dugaan korupsi terkait kasus suap Zarof Ricar,” ujar Carrel Ticualu. (bam)

